Rabu, 21 Maret 2012

HADITS TENTANG SEUTAS RAMBUT DARI JANABAH

 HADITS TENTANG SEUTAS RAMBUT DARI JANABAH

“Barang siapa yang meninggalkan tempat seutas rambut dari janabat yang tidak dibasuhnya, niscaya dilakukan terhadap dia begini begitu dari neraka“.

Keterangan : HADITS INI DLO’IF
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (249) dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (2/35). Dan dari dia diriwayatkan oleh Ibnu Majah (599), Darimi (1/133) dan anaknya dalam Zawaid nya (1/133) dari beberapa jalan, dari Hammad bin Salamah : telah menceritakan kepada kami ‘Atha’ bin as-Saib, dari Zadzan, dari Ali bin Abi Thalib secara marfu’.
Al-Hafidz berkata dalam at-Takhis ( hal 52 ) : isnadnya shahih, karena ia dari riwayat ‘Atha’ bin as-Saib, dan Hammad bin Salamah telah mendengar darinya sebelum rusak hafalannya, tetapi ada yang berkata : sesungguhnya yang benar hadits itu mauquf pada Ali.
Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nailul author (1/239) sesudah perkataanya Al-Hafidz itu : An-Nawawi berkata : Lemah, karena ‘Atha’ telah dilemahkan sebelum hafalanya rusak.
Dan Hammad mempunyai kesalahan-kesalahan. Disamping itu dalam sanadnya ada Zadzan, sedang tentang dirinya ada perselisihan.
Imam As-Shan’ani berkata dalam Subulus-Salam (1/127) meralat perkataan Al-Hafidz : “tetapi Ibnu Katsir berkata dalam al-Irsyad : sesungguhnya hadits ‘Ali ini dari riwayat ‘Atha’ bin as-Saib, sedangkan dia itu jelek hafalannya. Dan Imam An-Nawawi berkata : sesungguhnya hadits ini lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar