“Barang siapa memiliki bekal dan kendaraan yang bisa mengantarnya ke baitullah, tapi ia tidak hajji, padahal tidak ada halangan baginya, niscaya ia akan mati sebagai orang Yahudi atau Nashrani “
Keterangan : HADITS INI DLO’IF
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya, kitab haji no.812.
Pada sanad hadits ini terdapat 2 orang rawi yang lemah : HILAL BIN ABDULLAH dan HARITS BIN ABDULLAH AL-HAMDANI AL-A’WAR.
- Tentang HILAL BIN ABDULLAH, Imam Bukhari mengatakan : ia mungkarul hadits, sedang Imam Tirmidzi mengatakan : ia majhul, (lihat Mizanul I’tidal 4:315, Tahdzibut-Tahdzib 11:81-82, Diwanud Dhu’afaa’ 2:422 dan al-Mughni fi Dhu’afaa’ 2:714)
- Tentang HARITS BIN ABDULLAH AL-HAMDANI AL-A’WAR, Ibnul Madini mengatakan : ia pendusta. Ibnu Ma’in dan Daraquthni berkata : ia dha’if (lihat Mizanul I’tidal 1:435)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar